Soal Penetapan Tersangka Johnny G Plate, Mahfud MD Pastikan Tidak Ada Politisasi Hukum

- 19 Mei 2023, 07:25 WIB
Mahfud MD pastikan tidak ada politisasi hukum terkait penetapan tersangka Johnny G Plate.
Mahfud MD pastikan tidak ada politisasi hukum terkait penetapan tersangka Johnny G Plate. /ANTARA/Rivan Awal Lingga

PR DEPOK – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek BTS.

 

Mengenai penetapan tersangka Johnny G Plate, Mahfud MD memastikan tidak ada politisasi hukum terkait tersangka korupsi proyek BTS.

Mahfud juga menjelaskan jika dirinya mengikuti perkembangan kasus korupsi Johnny G Plate.

“Saya pastikan tidak ada politisasi hukum karena saya ngikutin kasus ini dari awal,” jelas Mahfud MD.

Baca Juga: Penerima Dana KJP Plus Bisa Dicabut Jika Melanggar 23 Larangan Ini

Mahfud juga memastikan hal ini tidak ada hubungannya dengan partai politik dan murni penindakan hukum.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) ini meminta seluruh pihak untuk berpikir positif.

“Mari berpikir positif saja. Ini tidak mengarah ke partai, tapi tindak pidana korupsi yang nanti bisa dinilai secara terbuka di pengadilan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mahfud juga telah memastikan kepada Kejagung jika penetapan Johnny sebagai tersangka ini tidak ada hubungannya dengan intervensi politik.

Baca Juga: 7 Tempat Soto Enak di Sumedang, beserta Alamat dan Jam Bukanya

“Sudah dipastikan ke Kejaksaan Agung, ‘Ini ada politiknya nggak?’, ‘Nggak’. Justru saya bilang kalau memang dua alat bukti terpenuhi, ya ditingkatkan menjuadi status tersangka. Karena kalau sudah memenuhi syarat kok tidak diangkat dengan alasan kondusifitas politik, itu salah,” jelasnya.

Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022.

Dalam kasus korupsi tersebut kerugian negara mencapai Rp8,32 triliun.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x