Kasus Pembunuhan Bos Air Galon, Penjual Angkringan Jadi Tersangka Baru

- 17 Mei 2023, 06:41 WIB
Penjual angkringan jadi tersangka baru kasus pembunuhan bos air galon.
Penjual angkringan jadi tersangka baru kasus pembunuhan bos air galon. /Pexels/kat wilcox

PR DEPOK – Kasus pembunuhan bos air galon, pihak berwajib kini kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.

 

Tersangka baru dalam kasus pembunuhan bos air galon, tim penyidik menetapkan penjual angkringan berinisial I (17) sebagai tersangka pembunuhan Irwan Hutagalung (53) yang dimutilasi dan dicor semen di Semarang.

Dalam penetapan I sebagai tersangka ini, polisi mengungkapkan jika I disangka mengetahui tindak pidana tetapi tidak melaporkan ke pihak berwajib.

“Dia sudah kami tetapkan sebagai tersangka karena mengetahui perbuatan pidana tapi tidak melapor,” ungkap Kapolresta Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Hari Persahabatan Nasional 2023 di Indonesia Tanggal Berapa?

Lebih lanjut, Anwar juga menjelaskan jika penjual angkringan ini sudah menjadi saksi kasus pembunuhan berencana bos air galon.

“Tapi jari saksi kasus 340 pembunuhan berencana yang dilakukan Husen,” paparnya.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x