PR DEPOK - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap memberikan saran kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait benar atau tidaknya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bocor.
Putusan MK yang bocor soal sistem pemilu yang akan kembali menjadi sistem proporsional tertutup.
"Pembuktian putusan MK bocor/tidak saran saya prof, pakai teknik investigasi, ikuti aliran air dari Hulu ke Hilir, artinya telusuri dulu di MK apakah benar sudah ada putusan," kata dia dari Twitter @yudiharahap46 yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com pada Senin, 29 Mei 2023.
"Jika benar putusannya apa, yang tahu siapa saja, dokumen dipegang siapa, apa SOP putusan hingga dibacakan," kata dia melanjutkan.
Disisi lain, Yudi mengaku bahwa orang luar seperti Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana yang menyebarkan isu itu justru tidak mengetahui apa yang dilakukan atau diputuskan MK.
"Kecuali ada yang menyampaikan ke pihak luar, sehingga fokus investigasi apakah benar ada kebocoran atau tidak adalah di dalam MK untuk mengungkap motif, bagaimana cara dan siapa pelaku serta kepada siapa dibocorkan," katanya.