Baca Juga: Megawati Akui Kesulitan dalam Memilih Cawapres, Susun Daftar Calon Satu per Satu
· Minimal berusia 18 tahun
· WNI yang terbukti memiliki kartu identitas berupa e-KTP (Kartu Tanda Penduduk)
· Tidak mengikuti kegiatan pendidikan formal seperti sekolah ataupun kuliah
· Sedang dalam proses melamar pekerja, karyawan yang terkena PHK atau ingin meningkatkan keahlian, buruh dirumahkan, buruh bukan penerima upah, termasuk pula UMKM
Baca Juga: Jakarta Fair 2023 Segera Dibuka, Ini Bocoran Harga Tiket dan Line Up Konsernya
· Bukan bekerja sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara), Kepolisian, TNI, kepala desa dan termasuk perangkat, serta direktur/komisaris atau dewan pengawas BUMN/BUMD
· Setiap Kartu Keluarga hanya dibatasi untuk dua anggota keluarga
Setelah anda memenuhi persyaratan tersebut anda bisa langsung mendaftar, berikut adalah proses nya:
· Membuka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar