Kartu Prakerja Gelombang 54 Sudah Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar agar Dapatkan Insentif

- 5 Juni 2023, 06:00 WIB
Simaklah berikut ini informasi mengenai pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 54 yang baru saja dibuka pemerintah.
Simaklah berikut ini informasi mengenai pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 54 yang baru saja dibuka pemerintah. /Prakerja.co.id

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Besok Senin, 5 Juni 2023: Hari yang Melelahkan, Banyak Pengeluaran dan Kesehatan Menurun

Tertarik mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 54? Simak syarat pendaftaran dan cara mendaftar kartu Prakerja Gelombang 54 ini.

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

Dilansir dari laman resmi Kartu Prakerja, Anda harus memenuhi persyaratannya sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia berusia paling rendah yakni 18 - 64 Tahun

Baca Juga: Kapan Bansos PKH Tahap 2 Juni 2023 Cair?, Berikut Info dan Cara Cek Penerimanya

2. Tidak sedang menjalankan Pendidikan Formal

3. Sedang mencari pekerja, pekerja / buruh yang terkena PHK,atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

4. Bukan sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN (Aparatur Negara Sipil), Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK dan 1 KK yang menjadi calon penerima program Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x