Upayakan Tidak Terjadi Penumpukan Jelang Libur Panjang, PT KAI Membuat Aturan Baru untuk Pemesanan Tiket

- 9 Juni 2023, 14:23 WIB
PT KAI membuat aturan baru dalam pemesanan tiketnya yang berupaya agar tidak terjadi penumpukan jelang libur panjang.
PT KAI membuat aturan baru dalam pemesanan tiketnya yang berupaya agar tidak terjadi penumpukan jelang libur panjang. /Dok KAI

PR DEPOK – Demi mempermudah para pengguna jasa kereta api, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperpanjang pelayanan pembelian tiket, agar tidak terjadinya penumpukan dan perebutan tiket juga tidak terjadi di saat mendekati weekend ataupun libur panjang.

PT Kereta Api Indonesia memperpanjang pembelian tiket untuk para calon penumpang kereta jarak jauh. Bermula batas pembelian 30 hari sebelum keberangkatan, kini anda bisa memesan tiket pada 45 hari sebelum dan maksimal pada 90 hari sebelum keberangkatan.

Sebelumnya KAI memperbolehkan pemesanan tiket kereta api jarak jauh, dapat dipesan pada 7 hari sampai 30 hari sebelum keberangkatan kereta.

Baca Juga: Seger Pisan! Ini 6 Rekomendasi Es Campur Enak di Bandung

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News, pemberlakuan perpanjangan pembelian tiket dimulai dari 10 Juni 2023. Setelah tanggal itu anda bisa memesan kereta api jarak jauh 45 hari sebelum keberangkatan. Lalu bila anda ingin memesan tiket 90 hari sebelum keberangkatan, akan diberlakukan pada 1 Juli 2023.

Perpanjangan periode pemesanan tiket ini adalah salah satu upaya peningkatan PT Kereta Api Indonesia untuk masyarakat Indonesia lebih leluasa untuk merencanakan perjalanannya menggunakan kereta api.

Berdasarkan informasi Vice President Public Relations PT KAI, Joni Martinus mengimbau untuk para calon pengguna jasa kereta api jarak jauh, lebih memperhatikan tanggal pada jadwal keberangkatan kereta yang terdapat pada tiket atau e-ticket. Karena berlakunya Grafik Perjalanan Kereta Api atau GAPEKA 2023.

Baca Juga: Link Live Streaming Singapore Open 2023 Hari Ini, Anthony Ginting Beraksi di 8 Besar!

Selain itu juga untuk memperhatikan kepada seluruh pengguna jasa kereta, agar memperhatikan kembali stasiun yang sesuai dengan yang ada tertera pada tiket.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x