PR DEPOK – Luhut Binsar Panjaitan yang saat ini berlaku sebagai Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marves) menyatakan tidak terlalu mementingkan kerugian materiil akibat dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Ungkapan Luhut Panjaitan tersebut disampaikan pada Kamis, 8 Juni 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur seperti yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PikiranRakyat.com.
“Ya saya terus terang kerugian materiil mungkin tidak perlu dihitung, tapi secara moral anak cucu saya, saya dibilang penjahat, saya dibilang lord, saya bilang apalagi coba. Kalau saya tuduh Anda sebagai penjahat atau pencuri. Itu kan Anda tidak bisa terima juga,” ujar Menteri berusia 75 tahun tersebut di hadapan Majelis Hakim dengan Cokorda Gede Arthana sebagai pemimpinnya.
Bertindak Sebagai Orang Tua dan Mantan Perwira
Masalah yang agak memberatkan Luhut adalah posisinya yang juga sebagai mantan perwira dan orang tua yang memiliki pasukan serta anak-cucu.
“Jadi Yang Mulia, itu menurut saya sebagai orangtua, dan sebagai seorang bekas prajurit, prajurit saya di Kopassus sekian lama saya tidak terima perlakuan itu,” ungkap Luhut.
Baca Juga: 3 Tempat Makan Soto di Bandar Lampung yang Paling Direkomendasikan, Catat Alamatnya
Penyangkalan Luhut Soal Bisnis di Papua
Permasalahan selanjutnya yang menjadi fokus Luhut adalah tentang tuduhan bahwa dia memiliki bisnis di Papua. Padahal, tuduhan yang dilayangkan Haris dan Fatia tidak benar adanya.
Lebih-lebih, ia menyatakan bahwa selaku orang dengan latar belakang militer, Luhut menyebut bahwa banyak anak buahnya yang gugur ketika melakukan operasi dan hal itu membuatnya merasa kehilangan.