PR DEPOK - Balita usia 3 tahun di Samarinda positif narkoba usai diberi air minum oleh tetangganya. Kronologi kejadian tersebut berawal dari sang balita yang haus dan meminta minum.
Saat itu, balita beserta ibunya sedang berkunjung ke rumah tetangganya. Lalu tetangganya tersebut memberikan botol air minum yang sisa berisi setengahnya.
Balita berumur 3 tahun asal Samarinda, Kalimantan Timur tersebut dikatakan tiba-tiba menjadi hiperaktif, selalu mengoceh, tidak bisa tidur, gelisah hingga bercucuran keringat.
Orangtua balita tersebut membawanya ke Rumah Sakit Jiwa di Samarinda dan melakukan tes urine. Hasil tes tersebut didapatkan bahwa balita tersebut positif narkoba berjenis sabu.
Baca Juga: Bikin Ngiler! 7 Tempat Makan Ramen Halal dan Paling Nikmat di Jogja
Pihak keluarga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Samarinda. Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur menyatakan akan terus mengawali kasus balita 3 tahun tersebut.
Balita tersebut telah dipulangkan dari rumah sakit pada Sabtu, 10 Juni 2023. Kondisi balita berangsur membaik dan dalam danpingan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur.