Sebab, Kemenag menggunakam kriteria MABIMS dalam penentuan awal bulan hijriah. Dari cara tersebut, Kemenag menyampaikan bahwa kriteria awal bulan berada saat ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Kriteria tersebut, berbeda dengan yang dipedomani oleh Muhammadiyah. Apalagi Muhammadiyah menggunakan hisab hakiki wujudul hilal.
Baca Juga: Strategi Branding Baru Prabowo Sasar Anak Muda Indonesia, Warganet: Gemes Banget!
Sebelum penetapan IdulAdha dari Kemenag, Muhammadiyah telah menetapkan bahwa 1 Zulhijah 1444 Hijriah jatuh pada Senin, 19 Juni 2023. Sehingga, Muhammadiyah akan melaksanakan IdulAdha pada 10 Zulhijah di hari Rabu, 28 Juni 2023.
Berdasarkan informasi tersebut, ada kemungkinan IdulAdha dari Kemenag akan jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.
Apabila Idul Adha antara Muhammadiyah dan Kemenag berbeda, Abdul Mu'ti mengusulkan agar Rabu, 28 Juni 2023 juga menjadi hari libur nasional. Usul ini muncul agar memudahkan warga Muhammadiyyah melaksanakan salat Id.
Mu'ti juga mengkhawatirkan, jika tanggal 28 Juni 2023 tidak diliburkan, maka akan terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya. Ketika ada perbedaan IdulAdha dan pemerintah tidak menjadikan hari libur, menyebabkan banyak masyarakat Muhammadiyah yang tetap ke kantor setelah salat Id.
Baca Juga: 10 Kuliner Mie Ayam dan Bakso di Pangkalpinang yang Gurih dan Ramai Pengunjung, Catat Alamatnya
Dari hal tersebut, membuat ibadah salat Id untuk Muhammadiyah menjadi kurang tenang dan khusus. Disebabkan harus buru-buru segera melanjutkan aktivitas pekerjaan.
“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 dan 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul Pak Wakil Walikota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut lebaran (IdulAdha) karena harus pergi ke kantor,” ucap Mu’ti memberi usul.