PR DEPOK - Belakangan nama Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana ramai diperbincangkan, terlebih ketika ia melayangkan surat terbuka kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait pemecatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean melalui media sosial acap kali meminta Denny untuk pulang ke Indonesia.
Hal ini karena ia ingin sekali membuka ruang diskusi dengan Denny. Bahkan, beberapa kali Ferdinand membuat cuitan dan bertanya kapan Denny akan pulang.
Baca Juga: Simak! 5 Tanda Kecanduan Sabotase Diri yang Wajib Anda Tahu dan Sadari
Ketika dikonfirmasi PikiranRakyat-Depok.com, Ferdinand mengatakan bahwa apa yang disampaikan Denny Indrayana itu adalah ilusi dan halusinasi pemikiran.
"Sesat pikir yang dijadikan konklusi dan disampaikan ke publik secara terbuka. Ini bagian dari penyesatan opini publik yang dilakukan oleh seseorang yang bergelar Profesor dan praktisi hukum," kata Ferdinand ketika dihubungi PikiranRakyat-Depok.com pada Selasa, 13 Juni 2023.
Menurutnya, pemakzulan Jokowi yang diusulkan Denny hanya khayalan yang tidak berbasis keilmuan dan tak sesuai dengan konstitusi.