Presiden Jokowi Siap Umumkan Masa Endemi Covid-19, Ini Syarat yang Harus Terpenuhi

- 14 Juni 2023, 15:10 WIB
Presiden Jokowi akan segera mengumumkan masa endemi Covid-19 di Indonesia, namun ada beberapa syarat yang harus terpenuhi.
Presiden Jokowi akan segera mengumumkan masa endemi Covid-19 di Indonesia, namun ada beberapa syarat yang harus terpenuhi. /Setkab/

PR DEPOK – Setelah Indonesia dilanda Pandemi Covid-19 hampir tiga tahun lamanya, beberapa pelonggaran protokol kesehatan (Prokes) mewajibkan para warga Indonesia untuk memakai masker di awal tahun 2023.

Beberapa pelonggaran Prokes sudah mulai diterapkan untuk warga yang tidak berada di keramaian, tidak diwajibkan untuk menggunakan masker.

Beberapa hari yang lalu Satgas Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Covid-19, seperti dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: PKH Mei-Juni 2023 Cair Kapan? Catat Tanggal Pencairan Terbarunya

Mengenai masyarakat diizinkan untuk tidak menggunakan masker di tempat umum, namun untuk masyarakat yang masih dalam kondisi sakit harus diwajibkan tetap menggunakan masker agar tidak menular orang sekitarnya.

Yang sudah memulai pelonggaran prokes saat ini sudah ada TransJakarta. Berdasarkan surat edaran SE Dishub Provinsi DKI Jakarta Nomor 26 Tahun 2023, bagi para pengguna jasa transportasi TransJakarta sudah diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.

Selain itu pada transportasi lainnya Commuter Line masih mewajibkan para pengguna menggunakan masker. Pihak PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) masih menunggu aturan terbaru dari Ditjen Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Raffi Ahmad Ungkap Tidak Jadi Berangkat Haji Tahun Ini: Kita Ikhlas Aja

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kali ini siap mengumumkan keputusan masa pandemi Covid-19 transisi menjadi endemi sekitar bulan Juni ini. Keputusan ini akan diambil setelah mempertimbangkan beberapa hasil kajian terhadap situasi yang ada pada pandemi Covid-19 di tanah air.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x