KPK Tepis Narasi Denny Indrayana Soal Penargetan Mentan Yasin Limpo: Stop Asumsi Itu

- 15 Juni 2023, 15:04 WIB
KPK menepis pernyataan Denny Indrayana soal penargetn Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.*
KPK menepis pernyataan Denny Indrayana soal penargetn Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.* /Instagram @syasinlimpo

PR DEPOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis narasi Denny Indrayana soal penargetan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri meminta Denny Indrayana berhenti menyebar narasi dan berasumsi soal penargetan Mentan Yasin Limpo dalam kasus dugaan korupsi di Kementrian Pertanian (Kementan).

Ali Fikri menegaskan bahwa penyelidikan KPK dalam kasus di Kementan berdasarkan alat bukti.

"Kami ingin sampaikan setop narasi itu, setop asumsi itu, karena kami pastikan yang KPK lakukan adalah berdasarkan kecukupan alat bukti," kata Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 16 Juni 2023 dikutip dari AntaraNews.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan, Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka

Ali juga menegaskan penyelidikan dugaan korupsi yang sedang dilakukan KPK di Kementerian Pertanian, bukan terhadap Mentan Yasin Limpo.

"Saya perlu garisbawahi, di Kementerian Pertanian begitu ya, supaya tidak ada salah paham ataupun paham-nya yang salah. Karena kami membaca di pemberitaan ada pihak-pihak tertentu yang sengaja kemudian seolah-olah KPK menargetkan seorang menteri kan begitu, ataupun dikaitkan dengan politik," ujarnya.

 

Ali menjelaskan kasus dugaan korupsi di Kementan sebelumnya sudah dimulai sejak awal tahun 2023.

Terkait kasus tersebut, Ali mengatakan KPK telah mengirim surat undangan kepada Yasin Limpo bukan karena dia ditetapkan sebagai tersangka, tapi untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Steam Punya Tampilan Baru, Seperti Apa Bentuknya?

Ia mengungkapkan Yasin Limpo dijadwalkan hadir besok Jumat, 16 Juni 2023 pukul 09.30 WIB di Gedung KPK untuk memberikan keterangannya.

"Benar, dijadwalkan untuk hadir besok Jumat (16/6) pukul 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK," ungkapnya.

 

Ali Fikri berharap politisi Partai Nasdem tersebut memenuhi undangan KPK dalam proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.

Sebelumnya narasi soal penargetan Mentan Yasin Limpo dibagikan Denny Indrayana melalui akun Twitter pribadinya.

Baca Juga: PRJ 2023 Dibuka Kemarin, Cek Harga Tiket, Cara Beli, Line Up, dan Jadwal Konser di Sini

Dalam unggahannya, eks Wamenkumham era Presiden SBY itu mengaku mendapatkan informasi soal dugaan kasus korupsi yang sedang ditangani KPK.

Ia mengatakan sosok yang ditargetkan jadi tersangka dalam kasus tersebut merupakan seorang menteri dari partai lawan oposisi dengan inisial S*L diduga Syahrul Yasin Limpo.

 

Denny Indrayana menyebut tujuan penargetan tersebut untuk menganggu koalisi KPP (Koalisi Perubahan untuk Persatuan) dan upaya penjegalan Anies Baswedan dalam Pilpres 2024.

"Pagi tadi saya kembali mendapatkan informasi penting. Kali ini soal dugaan kasus korupsi yang sedang berjalan di KPK," kata dia.

Baca Juga: Yuklah Cobain! 6 Nasi Goreng Ternikmat di Jakarta, Lengkap dengan Alamatnya

"Yang ditarget menjadi tersangka lagi-lagi adalah lawan oposisi. Seorang Menteri dengan inisial S*L. Tujuannya jelas, mengganggu koalisi KPP, dan menjegal pencapresan Anies Baswedan," lanjut Denny Indrayana dalam cuitannya.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x