PR DEPOK - Berikut informasi mengenai syarat menjadi peserta Kartu Prakerja dan cara daftar gelombang 55, untuk raih bantuan biaya pelatihan sebesar Rp4,2 juta.
Program Kartu Prakerja di 2023 dilanjutkan dengan skema normal yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2022, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dengan skema semi bantuan sosial (bansos).
Di tahun 2023 ini, biaya pelatihan Kartu Prakerja menjadi lebih tinggi dibandingkan dengan insentifnya. Besaran bantuan saat ini total Rp4,2 juta, dengan rincian biaya pelatihan Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600.000 diberikan sebanyak 1 kali, dan insentif survei Rp100.000 untuk 2 kali pengisian survei.
Baca Juga: Jokowi dan Iriana akan Nonton Langsung Skuad Timnas Indonesia vs Argentina di GBK
Adapun besaran di tahun sebelumnya sebesar Rp3,55 juta, dengan rincian biaya pelatihan Rp1 juta, insentif pasca pelatihan Rp2,4 juta diberikan sebanyak 4 kali selama 4 bulan (Rp600.000/bulan), dan insentif survei sebesar Rp150,000.
Selain itu, sistem pelatihan dilakukan secara luring (offline), daring (online), maupun campuran (hybrid), dengan durasi pelatihan minimal 15 jam (lebih panjang dibandingkan sebelumnya), yakni minimal 6 jam.
Syarat Jadi Peserta Kartu Prakerja Diperluas
Berikut adalah syarat peserta yang bisa ikut Kartu Prakerja di tahun 2023 sebagai berikut:
Baca Juga: Wenak Pol! 5 Rekomendasi Sate Paling Enak di Kendari, Cek Lokasi dan Jam Bukanya
1. WNI berusia 18 tahun ke atas (sampai 64 tahun);