PR DEPOK - Empat pelaku pembunuh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten akhirnya berhasil diungkapkan oleh petugas dari Satreskrim Polres Lebak.
Dimana, empat pelaku pembunuhan tersebut ialah para pelajar masih di bawah umur, yang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Diketahui, kasus ini terungkap setelah ditemukannya jasad korban oleh salah seorang warga, di dekat Pantai Bayah. Tepatnya Bayah Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak dalam kondisi yang sangat memprihatikan.
Pasalnya, korban saat itu ditemukan dalam keadaan tangan dan kakinya terikat oleh tali tambang, dan tubuhnya mengeluarkan bau yang tidak sedap.
Empat orang pelaku pembunuhan tersebut ialah AD (14), HB (13) yang merupakan siswa kelas 6 SD, MI (16) putus sekolah kelas 3 SMP dan MA (15) tidak sekolah.
Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan mengatakan jika pelaku melakukan perbuatan yang tidak sepantasnya tersebut, lantaran kesal terhadap korban.
Pasalnya, korban yang merupakan seorang ODGJ pernah melempari pelaku berinisial MA menggunakan batu, yang mengenai punggung dan juga sepeda motornya.
Baca Juga: Rekomendasi Resto Keluarga di Purwokerto yang Instagramable, Cek Alamatnya di Sini