PR DEPOK - Pemerintah akan kembali menggelar rekrutmen CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan sistem Perjanjian Kerja (PPPK).
Siapkan syarat dan berkas untuk ikut pendaftaran CPNS 2023, pastikan Anda memenuhi persyaratan dan berkas yang diperlukan.
Setelah Anda mendaftar sebagai peserta CPNS 2023, akan ada alur seleksi sebelum mengumumkan hasil seleksi.
Berikut alur seleksi CPNS 2023 sebagai berikut:
Baca Juga: Wajib Dicoba! 5 Rekomendasi Makanan Pasar Gede, Solo, Lengkap dengan Alamat dan Jam Buka
1. Pendaftaran Akun
2. Pendaftaran Formasi
3. Seleksi Administrasi