Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, Presiden Jokowi: Bandar dan Pengedar Harus Dihukum Berat

- 27 Juni 2023, 11:05 WIB
Dalam pidato memperingati Hari Anti Narkotika Internasional, Presiden Jokowi mengimbau agar bandar dan pengedar harus dihukum berat.
Dalam pidato memperingati Hari Anti Narkotika Internasional, Presiden Jokowi mengimbau agar bandar dan pengedar harus dihukum berat. /Foto: Setkab

PR DEPOK - Presiden Joko Widodo menegaskan perlunya memberikan hukuman berat kepada bandar dan pengedar narkotika di Indonesia sebagai wujud komitmen dalam upaya pemberantasan narkoba.

Dalam sebuah tayangan video yang diputar dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana, Badung, Bali, pada Senin malam, Presiden Jokowi meminta pemberian hukuman yang sekeras-kerasnya bagi bandar dan pengedar narkotika.

"Hukum sekeras-kerasnya pada bandar dan pengedar narkotika," kata Jokowi melalui tayangan video yang ditampilkan dalam peringatan puncak Hari Anti Narkotika Internasional di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana, Badung, Bali, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, Senin malam.

Selain itu, Jokowi juga memerintahkan peningkatan upaya rehabilitasi bagi para pecandu narkotika. Dalam hal pencegahan, ia mengajak semua pihak untuk memperkuat ketahanan keluarga dan masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan bahaya narkotika sejak dini.

Baca Juga: Segini Besaran Dana BPNT dan Bansos PKH yang Cair Per Bulan untuk Para Penerimanya

Disampaikan Presiden Jokowi, jadikan momentum Hari Anti Narkotika Internasional tahun ini sebagai langkah untuk semakin memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

"Mari jadikan Hari Anti Narkotika Internasional tahun ini sebagai momentum untuk semakin memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," kata Jokowi.

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose, menegaskan bahwa BNN RI akan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika, sesuai dengan perintah Presiden.

Golose juga menyampaikan bahwa BNN RI menggunakan berbagai strategi dalam upaya pemberantasan narkotika, seperti pendekatan kekuatan persuasif, pendekatan kekuatan penegakan hukum, pendekatan kekuatan cerdas, dan kerja sama dengan pihak lain.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah