Lokasi Pelayanan SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, 27 Juni 2023

- 27 Juni 2023, 10:12 WIB
Pelayanan SIM Keliling - Berikut ini merupakan lokasi pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta untuk hari ini, 27 Juni 2023.
Pelayanan SIM Keliling - Berikut ini merupakan lokasi pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta untuk hari ini, 27 Juni 2023. /ANTARA

PR DEPOK – Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan sebuah kartu identitas yang menunjukan bahwa anda bisa mengendarai sebuah kendaraan dari mobil, motor hingga kendaraan besar seperti truk angkut.

Agar mempermudah para pemilik kartu SIM untuk memperpanjang masa aktifnya, Polda Metro Jaya menyediakan beberapa titik di DKI Jakarta untuk pelayanan SIM. Hal ini mempermudah para pemilik Kartu SIM tidak perlu mengantri panjang di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) terdekat daerah anda.

Bagi anda yang ingin menggunakan fasilitas layanan SIM Keliling terdapat empat lokasi di Jakarta pada hari Selasa 27 Juni 2023. Berikut lokasi SIM keliling di wilayah DKI Jakarta hari ini.

Baca Juga: Ingin Gabung AC Milan, Ruben Loftus-Cheek Siap Tinggalkan Chelsea Segera

1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.

2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.

3. Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland.

4. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Baca Juga: Berikut Cara Cek Penerima KJP Plus 2023 Lewat Link kjp.jakarta.go.id

Berdasarkan informasi dari akun official Instagram TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro) memiliki jam operasional dari jam 08.00 pagi hingga 14.00 siang. SIM keliling ini menyediakan layanan yang siap membantu masyarakat DKI Jakarta.

Melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengengemudi (SIM) A dan C dari kendaraan yang anda miliki. Bagi anda yang mau memperpanjang SIM di SIM keliling, mohon membawa persyaratan secara lengkap. Berikut adalah cara melakukan perpanjangan SIM di SIM keliling.

1. Datang ke Gerai SIM keliling yang terdekat dengan anda

Baca Juga: Apakah PKH dan BPNT Cair Akhir Juni 2023? Begini Cara Cek Nama Penerima Online

2. Meminta Formulir pendaftaran ke loket

3. Setelah anda mengisi formulir pendaftaran serahkan kepada petugas bersama dokumen pelengkap lainnya seperti, Fotokopi KTP serta fotokopi SIM beserta aslinya

4. Setelah itu tunggu beberapa saat untuk dipanggil. Disini anda akan melakukan proses identifikasi yang berupa pengambilan sidik jari, tanda tangan, tes buta warna dan terakhir foto.

Baca Juga: Maknyus! Ini 6 Alamat Pedagang Bakso Terenak dan Terlezat di Kota Palu, Sulawesi Tengah

5. Proses identifikasi akan berlangsung selama 10 sampai 20 menit dan anda akan dipanggil jika kartu SIM baru anda telah diperpanjang.

Diingatkan bagi para pemohon perpanjang kartu SIM di SIM keliling tetap menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker dan menjaga jarak agar mencegah penularan Covid-19.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah