Insiden Kebakaran 2018 Enggan Terulang, Pemkot Yogyakarta Perbaiki Sistem Perlindungan Arsip Daerah

- 22 Agustus 2020, 16:18 WIB
Ilustrasi ruang arsip.*
Ilustrasi ruang arsip.* /Pixabay./

PR DEPOK - Kejadian musibah kebakaran pada tahun 2018 lalu di ruang arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta itu tentu akan jadi salah satu pembelajaran besar bagi sejumlah warga.

Terlebih, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dilaporkan segera meningkatkan perlindungan dan keamanan arsip agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta, Wahyu Hendratmoko menegaskan upaya dalam membangun sistem penangulangan kebakaran akan kami siapkan tahun ini, namun karena ada kendala penundaan "refocusing" anggaran untuk penanganan COVID-19, maka rencana tersebut ditunda untuk sementara waktu.

Baca Juga: Cek Fakta: Capai Kesepakatan Damai, Bendera Israel Dikabarkan Tampil di Badan Gedung Burj Khalifa

Lebih lanjut Wahyu Hendratmoko menjelaskan bahwa sistem penanggulangan kebakaran akan dibangun sebaik mungkin dan lebih diperhatikan kembali kecanggihan alat pendukungnya. Sehingga kedepannya mampu mengantisipasi dan memberikan perlindungan terhadap arsip dengan aman. 

"Kami akan usulkan lagi penganggarannya di tahun depan" kata Wahyu Hendratmoko, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Wahyu Hendratmoko menambahkan, "Arsip yang telah disimpan, akan diperoleh banyak pengetahuan serta informasi yang mungkin belum diketahui oleh masyarakat."

Salah satu contoh diantaranya, kata dia, adalah Pemkot Yogyakarta pernah memiliki instansi yang bertugas menyewakan gedung pemerintahan untuk kebutuhan Perkantoran hingga tempat tinggal.

Baca Juga: Kabar Duka, Kakak Hamengkubuwono X Dilaporkan Meninggal Dunia di Usia 77 Tahun

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x