Bagaimana Cara Mencairkan Bansos PBI JK 2023? Simak Penjelasannya di Sini

- 2 Juli 2023, 20:26 WIB
Simak informasi tentang pencairan bansos PBI JK untuk Mei 2023, termasuk jadwal dan cara cek penerima.
Simak informasi tentang pencairan bansos PBI JK untuk Mei 2023, termasuk jadwal dan cara cek penerima. /Instagram.com/@kemensosri/

PR DEPOK - Bagaimana cara mencairkan bansos PBI JK 2023? Penjelasan lengkapnya bisa disimak melalui artikel ini.

PBI JK 2023 merupakan salah satu program bantuan sosial yang masih dicairkan secara rutin oleh pemerintah setiap bulannya, serta akan terus disalurkan hingga akhir Desember 2023 mendatang.

Bansos PBI JK 2023 ini hanya diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang telah memenuhi syarat sebagai penerima untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis dari pemerintah.

Baca Juga: 7 Mie Ayam Gurih dan Terlezat di Cicalengka, Berikut Alamat dan Jam Bukanya

Lantas, bagaimana cara mencairkan bansos PBI JK 2023 agar dapat menikmati layanan kesehatan gratis?

PBI JK 2023 tidak bisa dicairkan secara tunai. Bantuan ini disalurkan langsung sebagai iuran BPJS Kesehatan agar masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis, tanpa perlu pusing membayar iuran bulanan.

Bansos PBI JK 2023 cair setiap bulannya senilai Rp42.000 dalam bentuk iuran BPJS Kesehatan.

Penerima PBI JK 2023 tak perlu membayar uyran BPJS Kesehatan setiap bulannya, karena iuran tersebut sudah dibayar oleh pemerintah melalui PBI JK 2023.

Baca Juga: BPNT Juli 2023 Cair Tanggal Berapa? Intip Jadwal dan Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x