PR DEPOK - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini merilis temuan berbagai produk kosmetik ilegal yang beredar di Indonesia.
BPOM menilai masih ada produk kosmetik ilegal yang masih digunakan oleh konsumen di Indonesia. Padahalnya, itu sangat berbahaya bagi kesehatan.
“Kosmetik ilegal masih ada di sekitar kita,” tulis BPOM seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @bpom-ri pada Senin, 3 Juli 2023.
Temuan kosmetik ilegal yang dijual di Indonesia bukan pertama kalinya. Pada tahun 2023, BPOM menemukan 1541 kasus produk kosmetik ilegal.
Namun, parahnya beberapa produk masih juga beredar di Indonesia.
“Di lapangan BPOM masih saja menemukan produk seperti HN, Natural 99, dan lainnya yang mengandung bahan dilarang, seperti merkuri,” tulisnya.
Bahan-bahan seperti merkuri diketahui sangat berbahaya untuk kulit, termasuk kanker kulit.