Puluhan Orang Terkena Antraks, Pemkab Gunungkidul Tidak Menetapkan Status KLB

- 6 Juli 2023, 16:24 WIB
ILUSTRASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Yogyakarta tidak menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap penyakit antraks.*
ILUSTRASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Yogyakarta tidak menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap penyakit antraks.* /Pikiran-Rakyat/Ahmad Rayadie/

Selain itu, pihaknya saat ini tidak mendapatkan laporan adanya data perihal hewan ternak yang keluar masuk di wilayah tersebut.

Guna mengatasi antraks, pihaknya telah melakukan berbagai cara seperti pemeriksaan sampel tanah, pembersihan lingkungan, penyemprotan formalin, dan pendampingan masyarakat.

Dalam hal ini, pendampingan masyarak berfungsi untuk mengedukasi penyakit antraks bagi hewan terlebih bahaya penyembelihan hewan yang sudah mati untuk dikonsumsi.

Pada pemberitaan sebelumnya, kasus antraks dilaporkan menyebakan seorang pria paruh baya meninggal dunia.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Jumat, 7 Juli 2023: Kepercayaan Diri Meningkat di Tempat Kerja

Tidak hanya satu orang, Kemenkes mendapati laporan dua warga lainnya meninggal dunia namun belum sempat dilakukan pemeriksaan antraks.

Selain korban meninggal, pihak terkait melakukan pemeriksaan ke 125 warga. Dari jumlah tersebut 87 orang positif terkena antraks.

Antraks sangat berbahaya. Pasalnya penyakit yang disebabkan kuman Bacillus anthracis dapat menyerang manusia dengan menimbulkan bisul bernanah hingga berujung kematian.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x