Menurut Sarwono, pada hari kedua Operasi Patuh Jaya di wilayah tersebut, tercatat pengendara motor yang melakukan pelanggaran didominasi tidak memiliki SIM karena pengemudi di bawah umur. Juga, mobil yang diamankan akibat masa KIRnya habis.
"Ada tujuh mobil yang kita kandangkan karena masa berlaku KIR sudah habis. Kalau motor sementara saat ini ada 15 pengendara tidak memiliki SIM sehingga kita tilang. Kebanyakan dari kalangan remaja," jelasnya.
Selain itu, pihak terkait mengimbau kepada orang tua untuk tidak memberikan izin kepada anaknya yang masih di bawah umur mengemudikan kendaraan.
Lebih lanjut, pihak terkait akan melakukan razia gabungan dengan berkeliling di wilayah tersebut ke beberapa lokasi.
Nurul Anwar selaku Pengawas Sudinhub Jakarta Timur, mengungkapkan pihak terkait akan bekeliling secara rutin di wilayah tersebut. Dalam sehari, aparat gabungan bisa melakukan tindakan di dua lokasi berbeda.
"Operasinya pindah-pindah. Sehari bisa dua titik lokasi," tandas Anwar.
Baca Juga: Diduga Melakukan Transfer Minyak Ilegal, Kapal Tanker Berbendera Iran Disita Indonesia
Sebelumnya, Operasi Patuh Jaya yang dilakukan Polda Metro Jaya sebagai upaya untuk menertibkan masyarakat dalam berkendara.
Selain itu, Operasi Patuh Jaya diharapkan dapat mengurangi pelanggara lalu lintas, sehingga angka kecelakaan dapat menurun.***