Operasi Patuh 2023 Sudah Dimulai! Pengendara Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Elektronik

- 12 Juli 2023, 10:15 WIB
Operasi Patuh 2023 telah mulai dilaksanakan sejak tanggal 10 Juli, yang akan dilakukan selama dua pekan hingga 23 Juli 2023.*
Operasi Patuh 2023 telah mulai dilaksanakan sejak tanggal 10 Juli, yang akan dilakukan selama dua pekan hingga 23 Juli 2023.* /ANTARA/Ahmad Fikri/

PR DEPOK - Operasi Patuh 2023 telah mulai dilaksanakan sejak tanggal 10 Juli, yang akan dilakukan selama dua pekan hingga 23 Juli 2023.

Sejak hari pertama, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan ada belasan ribu pengendara yang terkena tilang elektronik dan tilang manual.

Selain melakukan tindakan tilang elektronik dan tilang manual, polri juga memberikan teguran kepada pengendara yang tidak patuh berlalu lintas dengan pengendara sebanyak 58.146.

"Tanggal 10 Juli 2023, total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE (tilang elektronik) dan tilang manual sebanyak 15.588," kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Mengejutkan! Andre Onana Cerita sang Kakak Pernah Bermain di Klub Persikad Depok

"Jumlah teguran sebanyak 58.146," sambungnya pada Selasa 11 Juli 2023 kemarin.

Dengan dilaksanakannya Operasi Patuh 2023, polri berharap dapat mengurangi angka pelanggaran lalu lintas, yang dapat mempengaruhi kecelakaan di jalan raya.

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kembali menegaskan, Operasi Patuh 2023 dilakukan berdasarkan surat edaran Telegram Kapolri, Nomor ST/1462/VII/OPS.13./2023.

Sejak dimulainya Operasi Patuh 2023, terdapat tiga pelanggaran yang sering ditemui pada pengendara roda dua, dengan pelaku pelanggaran sebanyak 8.916 tidak menggunakan helm SNI, 1.882 melawan arus, hingga 806 pelanggar yang berboncengan lebih dari satu orang.

Baca Juga: Cek Data DTKS Penerima Bansos PKH dan BPNT Juli 2023 di Link Kemensos

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x