220 Pelanggar Lalu Lintas Kena Teguran Polres Jakbar di Hari Kedua Operasi Patuh Jaya 2023

- 12 Juli 2023, 19:15 WIB
Operasi Patuh Jaya 2023.
Operasi Patuh Jaya 2023. /Kabar Banten/Aldo Marantika

PR DEPOK - Memasuki hari kedua Operasi Patuh Jaya 2023, Polres Jakbar mengeluarkan 220 teguran bagi pelanggar lalu lintas, pada Selasa, 11 Juli 2023.

Sebagaimana yang disampaikan Kompol Maulana Jali Karepesina, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, yang menyebutkan telah mengeluarkan sebanyak 220 teguran, ETLE Mobile sebanyak 23, dan tilang manual sebanyak 14 pelanggaran, di hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 20023 tersebut.

Pihaknya mengatakan, di hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023, telah melakukan edukasi kepada masyarakat yang melintas di TL Tomang Jakarta Barat, TL Grogol, TL Cengkareng, TL Slipi, dan juga Harmoni.

Baca Juga: LRT Jabodetabek akan Uji Coba, Menhub Pastikan Keselamatan Penumpang

Edukasi yang dilakukan Polres Jakbar, berupa pemasangan spanduk, dan pembagian pamflet kepada sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang melintas di kawasan tersebut.

Lebih lanjut, Maulana menjelaskan pada hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023 ini, para personel yang ditugaskan, telah melakukan sejumlah penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas, dan juga melakukan peneguran secara humanis. 

Sejumlah pelanggar lalu lintas itu, akan diberikan tindakan pelanggaran yang memang menjadi target Operasi Patuh Jaya 2023.

Baca Juga: Info PKH Tahap 3 Juli 2023 Kapan Cair dan 7 Kategori Penerima Serta Syarat Pencairan

Pelanggaran yang dimaksud adalah pengemudi yang melawan arus lalu lintas, berkendara di bawah pengaruh minuman keras, menggunakan HP saat berkendara, tidak memakai helm SNI (standar nasional Indonesia).

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x