Polda Jatim Membongkar Kasus Penyalahgunaan BBM

- 13 Juli 2023, 14:01 WIB
Polda Jatim membongkar penyalahgunaan BBM.
Polda Jatim membongkar penyalahgunaan BBM. /ANTARA/FAUZAN

Baca Juga: Akibat Insiden SEA Games 2023, Timnas Indonesia Dikenakan Sanksi

Lalu pada lokasi TKP terakhir telah ditemuka satu unit truk tanpa badan tangki dan satu buah laptop, semua barang bukti di ketiga TKP tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Para pelaku ini akan dikenakan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan setidaknya dikenakan denda paling besar 6 milyar rupiah.***

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah