Baca Juga: Akibat Insiden SEA Games 2023, Timnas Indonesia Dikenakan Sanksi
Lalu pada lokasi TKP terakhir telah ditemuka satu unit truk tanpa badan tangki dan satu buah laptop, semua barang bukti di ketiga TKP tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Para pelaku ini akan dikenakan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan setidaknya dikenakan denda paling besar 6 milyar rupiah.***