Polda Jatim Membongkar Kasus Penyalahgunaan BBM

- 13 Juli 2023, 14:01 WIB
Polda Jatim membongkar penyalahgunaan BBM.
Polda Jatim membongkar penyalahgunaan BBM. /ANTARA/FAUZAN

PR DEPOK – Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi salah satu komoditas penting di Indonesia menjadi penggerak ekonomi. Pentingnya BBM di Indonesia ini membuat beberapa oknum menyalahgunakan BBM bersubsidi.

Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim bekerjasama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim dan Polres Pasuruan Kota, berhasil membongkar kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Berdasarkan informasi yang dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Hersadwi Rusdiyono menyebutkan, terbongkarnya kasus ini terjadi pada tanggal 4 Juli 2023.

“Hasil pengungkapan selain sejumlah gudang untuk menimbun BBM Bersubsidi kami segel, kami juga mengamankan tiga orang tersangka, pertama inisial Haji AW, BFP dan S,” ucap Brigjen Hersadwi.

Baca Juga: Profil Nyck de Vries, Pembalap Formula 1 Asal Belanda yang Memiliki Darah Indonesia

Tersangka AW adalah seorang pedagang yang merupakan warga kota Pasuruan, lalu tersangka BFP adalah bekerja sebagai karyawan yang juga warga kota Pasuruan dan tersangka terakhir S ada warga kota Malang.

Terdapat tiga lokasi tempat kejadian perkara (TKP), yang pertama di gudang penyimpanan Jalan Kom Yos Sudarso, lalu berikutnya terdapat di kantor perusahaan transportasi PT MCN, Jalan Kom Yos Sudarso dan di gudang parkir truk tangki Jalan PT MCN.

Saat ini barang bukti yang ditemukan di TKP pertama yang berada di gudang penyimpanan BBM Solar sebanyak lima buah tangki yang memiliki kapasitas 32 ribu liter dan tangki pendam yang berkapasitas empat ribu liter, 1 set instalasi pipa pengisian dan mesin pompa BBM solar bersubsidi.

Lalu barang bukti yang ditemukan pada lokasi kedua terdapar dua tangki yang memiliki kapasitas sebanyak 22 ribu liter, empat tangki kapasitas 30 kilo liter, 2 tangki kapasitas 16 kilo liter dan juga telah menyita BBM sebanyak 54 ribu liter.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x