PR DEPOK - Polisi mengungkapkan penyebab truk yang ditabrak Kereta Api (KA) Brantas di perlintasan Jalan Madukoro, Semarang, Jawa Tengah pada Selasa malam, 18 Juli 2023.
Menurut Polrestabes Semarang, pengemudi truk tidak melanggar aturan lalu lintas lantaran kendaraanya mengalami mogok sehingga ditabrak KA Brantas yang telah melintas.
Lebih lanjut, polisi menjelaskan posisi truk mengalami mogok saat di atas rel perlintasan KA Brantas di Semarang. Kendaraan tersebut tidak menerobos palang pintu.
Baca Juga: Top 5 Fast Food Terpopuler di Indonesia, Mulai dari KFC Hingga Richeese Factory
"Tidak menerobos (palang pintu perlintasan) belum (tertutup). Dia mogok di atas rel kereta api," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Rabu, 19 Juli 2023. Dilansir PikiranRakyat-Depok.com melalui PMJ News.
Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan pengendara truk beserta kernetnya sudah berupaya meminta pertolongan penjaga palang pintu kereta. Meskipun begitu, kendaraan tersebut belum sempat dievakuasi.
Pada saat itu, pihak terkait belum sempat melakukan proses evakuasi truk yang mogok sehingga melihat KA Brantas sudah mendekat ke arah kendaraan tersebut.
Baca Juga: Cek Nama Siswa SD-SMA Penerima Manfaat PKH Tahap 3 Juli 2023 di cekbansos.kemensos.go.id
"Sopir dan kernetnya sudah berupaya minta tolong ke petugas palang kereta yang ada di sini, namun tidak sempat karena keretanya sudah keburu mendekat sehingga terjadi kecelakaan," ujarnya.