PR DEPOK - Mendapatkan pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah impian banyak orang.
Seiring dengan gaji PNS, tunjangan, stabilitas pekerjaan dan jaminan keamanan merupakan aspek penting yang dilirik pelamar.
Jika Anda tertarik daftar CPNS 2023, penting mengetahui besaran gaji dan tunjangan PNS 2024 yang bakal naik dalam artikel ini.
Diketahui rencana gaji dan tunjangan PNS 2024 naikini akan diresmikan pada 16 Agustus 2023 oleh Jokowi.
Baca Juga: Ini Komentar Simon Cowell Atas Suara Cakra Khan di America’s Got Talent
Hal itu tentu menjadi sesuatu yang dinanti-nantikan oleh PNS.
Sebab diketahui, gaji PNS mengalami kenaikan terakhir kalinya pada tahun 2019.
Nantinya, Jokowi akan mengumumkan RUU APBN dan kenaikan gaji PNS 2024 saat rapat dengan DPR dan bersamaan dengan pembacaan nota keuangan APBN.