Dua Tersangka Kasus Kematian Bripda Ignatius: Tragedi di Balik Nama-Nama

- 28 Juli 2023, 18:25 WIB
tersangka dalam penembakan Bripda IDF adalah Bripda IMS dan Bripka IG. Dalam kasus tersebut Polri sudah menetapkan para tersangka/DeranaNTT/ANTARA
tersangka dalam penembakan Bripda IDF adalah Bripda IMS dan Bripka IG. Dalam kasus tersebut Polri sudah menetapkan para tersangka/DeranaNTT/ANTARA /

PR DEPOK - Dua tokoh Bripka IG dan Bripda IMS terseret dalam kasus kematian tragis Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, telah mengkonfirmasi bahwa salah satu dari duo tersangka telah diisolasi di tempat khusus (patsus). Seperti apakah ruang gelap di balik jeruji besi itu?

Disampaikan Ahmad dari Gedung MPR/DPR RI,  meredam rasa ingin tahu publik dan menyampaikan bahwa salah satu tersangka telah berada dalam jerat kami, dan satu lagi di bawah pantauan ketat di tempat khusus.

Baca Juga: Daftar 7 Lokasi Warung Makan Rawon Paling Favorit di Depok, Berikut Alamat Lengkapnya

"Yang jelas salah satu tersangka telah diamankan, dan satu tersangka dipatsus," ujar Ahmad Ramadhan di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ NEWS, Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Pengusutan kasus ini berjalan serentak dalam dua jalur berbeda: pidana dan etika. Proses pidana ditangani oleh Polres Bogor, sedangkan urusan etika dipercayakan kepada Divisi Propam Mabes Polri. 

Dijelaskannya dengan panjang lebar bahwa bagian pidana diserahkan ke Polres Bogor. Sedangkan untuk masalah etika, mengingat pelaku adalah anggota Densus, bagian dari Mabes, maka tugas itu menjadi tanggung jawab Divisi Propam Mabes Polri.

Baca Juga: Ramalan Bintang Pisces, Capricornus, dan Gemini Besok 29 Juli 2023: Menikmati Kemakmuran Ekonomi

"Untuk proses pidananya ditangani oleh Polres Bogor. Sedangkan untuk kode etik, karena ini anggota adalah Densus, merupakan satker Mabes, ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri," ungkapnya.

Sebelumnya, aksi tembak-menembak yang melibatkan para penegak hukum itu benar-benar terjadi. Seorang anggota polisi dilaporkan tewas akibat ulah anggota lainnya. Kejadian mengerikan itu berlangsung di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Minggu (23/7/2023), sekira pukul 01.40 WIB.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dengan berat hati menyatakan bahwa korban bernama Bripda IDF meninggal dunia karena kelalaian atau tindakan para tersangka yang saat ini tengah diselidiki.

Baca Juga: 10 Tempat Restoran Ternama di Ciwidey, Menawarkan Citarasa Unik Kulinernya

Dikatakan Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers, bahwa dapat memastikan peristiwa tragis ini adalah tindak pidana yang melibatkan kelalaian fatal, menyebabkan kematian seorang polisi, yaitu Bripda IDF.

“Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang, yaitu atas nama Bripda IDF,” ujar Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).

“Terhadap tersangka yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” sambungnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok, 29 Juli 2023: Perhatikan Segala Tindakan yang Akan Kamu Lakukan

Disampaikan olehnya mereka sudah menangkap tersangka, yakni Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa yang mengguncang hati ini.

“Terhadap tersangka yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” sambungnya.

Kematian Bripda Ignatius telah mengguncang tembok-tembok peradilan. Pertanyaan-pertanyaan muncul di sejumlah orang.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah