KPU Tetapkan Jadwal Kampanye Pemilu 2024: Catat Pula Tanggal Pencoblosannya!

- 29 Juli 2023, 22:07 WIB
Ilustrasi - Pelaksanaan pemungutan suara untuk Pemilu 2024.
Ilustrasi - Pelaksanaan pemungutan suara untuk Pemilu 2024. /Instagram @beneran.indonesia/

Pada tanggal 14 Februari 2024, kita semua akan menggunakan hak suara untuk memilih calon presiden dan wakil presiden pilihan kita. Jadi, jangan lupa mencoblos, ya!

Baca Juga: 6 Warung Bakso Terenak yang Wajib Dicoba di Jonggol, Bogor, Ini Alamatnya

Nah, kalau terjadi Pilpres dua putaran (putaran kedua), jadwal kampanyenya juga telah ditetapkan oleh KPU. Catat tanggalnya, yuk!

2 s.d. 22 Juni 2024

 

Periode kampanye tambahan! Bagi calon presiden dan wakil presiden yang lolos ke putaran kedua, ini kesempatan emas untuk meyakinkan masyarakat. Lanjutkan kampanye dengan semangat!

23 s.d. 25 Juni 2024

Baca Juga: Ini Daftar Agen Penyalur Gas Elpiji 3 Kg di Depok, Catat Alamatnya Agar Mudah Saat Kebutuhan Mendesak

Tapi, mulai tanggal 23 Juni 2024, ada masa tenang kembali. Jadi, tidak boleh ada lagi kampanye di periode ini.

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x