Viral, Sertifikat Tanah Debitur Diduga Hilang Usai Lunasi Kredit di BSI

- 1 Agustus 2023, 14:06 WIB
Ilustrasi sertifikat tanah.
Ilustrasi sertifikat tanah. /Antara/Jessica/

PR DEPOK - Baru-baru ini heboh di sosial media, ada salah satu nasabah yang membuat sebuah cuitan terkait pinjam kredit yang diambil di salah satu Bank anak usaha dari BUMN, yaitu Bank BSI.

Adapun masalah yang dihadapinya adalah terkait dugaan hilangnya jaminan yang diberikan oleh korban kepada pihak Bank BSI.

Korban dari hilangnya jaminan kredit tersebut bernama Lili Arillah, yang memberikan jaminan berupa sertifikat tanah kepada pihak Bank BSI agar bisa mengambil kredit.

Hal itu disampaikan melalui akun Twitter @PartaiSocmed yang menuliskan agar nasabah lebih bijak dan berhati-hati dalam mengambil kredit Bank BSI.

Baca Juga: Ini Tanggapan Polda Metro Jaya terkait Kasus Mobil Plat Dinas Polisi yang Ugal-ugalan di Jalan Tol

Adapun alasan untuk lebih berhati-hati mengambil kredit di Bank BSI karena ditakutkan akan hilangnya jaminan yang diberikan oleh nasabah, sama seperti salah satu korban yang disebutkan dalam akun twitter tersebut.

“Hati2 ambil kredit di BUMN bank BSI karena sertifikat tanah kalian bisa hilang!” tulis akun @PartaiSocmed.

Bukti surat pelunasan pinjaman kredit di Bank BSI dan surat permohonan pengecekan dan penjelasan SHM.
Bukti surat pelunasan pinjaman kredit di Bank BSI dan surat permohonan pengecekan dan penjelasan SHM.

Selain itu, akun twitter tersebut juga menjelaskan bahwa bank yang sudah menggunakan sistem Syariah belum tentu aman, karena sama saja seperti bank konvensional lainnya.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Tahap 4 Cair Agustus 2023? Simak Penjelasan Terbaru Kemensos

Setelah kredit tersebut lunas, sayangnya jaminan berupa sertifikat tanah malah menjadi kendala.

Akun twitter tersebut juga mengunggah dua bukti surat, bahwa foto yang diposting dalam media sosial tersebut adalah benar, bukan rekayasa.

Dirinya mengunggah dua dokumen sebagai barang bukti, yaitu berupa surat keterangan lunas resmi dari Bank BSI, dan surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau BPN Prov. Banten terkait permohonan pengecekan dan penjelasan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Baca Juga: 12 Link Download Poster HUT Kemerdekaan RI 2023, Cocok Dijadikan Spanduk Acara 17 Agustus

Dengan dua bukti yang dimaksud menandakan bahwa pihak penerima kredit telah melakukan pelunasan terkait kredit yang dipinjamnya, namun jaminan yang diberikan kepada pihak Bank BSI telah hilang, dan belum dituntaskan hingga saat ini.

Pihak bank BSI telah berusaha dihubungi namun masih belum ada jawaban hingga saat ini.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x