Masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan bisa segera mendaftarkan diri melalui link resmi www.pandang.istanapresiden.go.id.
Untuk lebih jelasnya, berikut adalah cara daftar upacara bendera 17 Agustus 2023 di Istana Negara.
Baca Juga: Cair Lagi! Warga Majalengka Dapat BLT Rp3,3 Juta dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau
1. Masyarakat bisa mengakses link www.pandang.istanapresiden.go.id
2. Lalu klik tombol “Daftar”
3. Isikan data diri secara lengkap
4. Selesaikan pendaftaran dengan mengikuti arahan
5. Masyarakat yang berhasil mendapatkan kuota undangan upacara bendera 17 Agustus 2023 akan mendapat gelang barcode.
Hanya ada 8.000 masyarakat terpilih yang bisa mendapat gelang barcode dan mengikuti upacara bendera 17 Agustus 2023.