17 Agustus: Mengenal Sejarah Burung Garuda sebagai Lambang Negara Indonesia

- 3 Agustus 2023, 15:45 WIB
Berikut terkuak sejarah tercetusnya Burung Garuda sebagai lambang negara Indonesia di momen 17 Agustus ini.*
Berikut terkuak sejarah tercetusnya Burung Garuda sebagai lambang negara Indonesia di momen 17 Agustus ini.* /Unsplash/Mufid Majnun

PR DEPOK - Pada 17 Agustus, masyarakat mengetahuinya sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia. Bahkan, pada tanggal tersebut dilakukan berbagai seremonial atau acara untuk merayakannya.

 

Salah satu bentuk merayakan 17 Agustus, dapat dilakukan dengan mengenal sejarah Burung Garuda yang menjadi lambang negara Indonesia.

Setelah memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, pemerintah merasa bahwa negara ini membutuhkan simbol atau lambang negara.

Sehingga pada 10 Januari 1950, pemerintah Indonesia membentuk panitia untuk melakukan sayembara pemilihan lambang negara.

Baca Juga: Siapa Ahn Bo Hyun yang Jadi Pacar Jisoo Blackpink? Berikut Profil dan Daftar Dramanya

Panitia tersebut beranggotakan beberapa orang, antara lain M.A. Pelaupessy, Ki Hajar Dewantara, Mohammad Yamin, M. Natsir dan RM Ngabehi Purbatjaraka. Hingga akhirnya terpilih rancangan lambang negara yang dibuat oleh Sultan Hamid II dari Pontianak.

Berdasarkan catatan Museum Nasional Indonesia yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman Perpustakaan Universitas Peradaban, lambang negara Indonesia banyak terinspirasi dari arca Garuda Wisnu yang ditemukan di Trawas, Jawa Timur.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x