Cara dan Syarat Ikut Upacara HUT RI 17 Agustus 2023 di Istana Negara

- 2 Agustus 2023, 17:10 WIB
Berikut cara dan syarat mengikuti upacara bendera HUT RI ke-78 pada 17 Agustus 2023 di Istana Negara.*
Berikut cara dan syarat mengikuti upacara bendera HUT RI ke-78 pada 17 Agustus 2023 di Istana Negara.* /Youtube.com/Sekretariat Presiden

PR DEPOK - Upacara Kemerdekaan pada 17 Agustus 2023 akan dilaksanakan di Istana Negara untuk merayakan HUT RI (Hari Ulang Tahun Republik Indonesia) yang ke 78.

 

Dalam menunjang acara upacara kemerdekaan 17 Agustus 2023, Istana Negara mengundang seluruh masyarakat Indonesia untuk mengikuti rangkaian acara upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 2023 di Istana Negara.

Pemerintah mengundang seluruh masyarakat untuk turut menghadiri upacara kemerdekaan pada 17 Agustus secara fisik dengan total kuota undangan upacara detik proklamasi sebanyak 8.000 undangan.

Seluruh masyarakat yang mendaftar hadir diacara Upacara Kemerdekaan 17 Agustus 2023 dapat mengikuti upacara secara luring atau fisik.

Baca Juga: Demi Membeli iPhone Terbaru, Pasangan Suami Istri di India Tega Menjual Anak Sendiri yang Berusia 8 Bulan

Kemudian, Kepala Sekretariat Presiden yaitu Heru Budi Hartono mengatakan kuota yang disediakan sebanyak 8.000 undangan.

Lalu, undangan yang diundang ditujukan bagi seluruh masyarakat yang akan mengikuti upacara peringatan proklamasi pada 17 Agustus 2023. Kemudian, ikut menyaksikan upacara naik turunnya bendera Merah Putih dalam satu waktu.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x