PR DEPOK - Polri telah resmi mengumumkan penggantian skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini digantikan dengan lintasan berbentuk huruf S.
Tidak hanya itu, sirkuit uji SIM juga mengalami peningkatan lebar dari sebelumnya.
Kabar ini disampaikan pada Kamis, 3 Agustus 2023 oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Latif Usman.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Tempat Makan Rawon di Gresik, Dijamin Empuk dan Lezat!
"Sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S," ungkap Latif, dikutip dari PMJ News.
Perubahan skema uji SIM tersebut menghilangkan metode zig-zag dan slalom yang sebelumnya menjadi bagian dari ujian praktik.
Latif menjelaskan, lintasan yang membentuk huruf S ini akan lebih mudah jika dibanding dengan metode sebelumnya.
Baca Juga: Perbandingan Redmi K60 Ultra vs Lava Blaze 5G 8GB, Mana yang Unggul?
“Manuver ke kanan, manuver ke kiri sudah terakomodir di lintasan S,” kata Latif.