Pemerintah juga merencanakan untuk meningkatkan koordinasi antar lembaga sebagai kunci dalam membatasi ruang gerak para pengembang aplikasi dan situs web judi online.
Ditegaskan Budi, sedang melakukan kerjasama dengan aparat penegak hukum dan akan melakukan tindakan penegakan hukum. Pihak perbankan juga akan melakukan pemblokiran rekening milik para pengembang layanan judi online. Ini merupakan upaya komprehensif yang kami lakukan dan semua pihak terkait akan dilibatkan.
"Dari aparat penegak hukum melakukan tindakan penegakan hukum, lalu dari pihak perbankan melakukan pemblokiran rekening (milik pengembang layanan judi online). Ini semua pekerjaan komprehensif. Jadi kita kepung semuanya," tegas Budi.
Ketika berbicara tentang permasalahan judi online di masyarakat, ditemukan bahwa situs dengan konten negatif tersebut sudah cukup banyak dikenal.
Dalam laporan yang dikeluarkan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) berjudul "Survei Penetrasi dan Perilaku Internet 2023," disebutkan bahwa sebanyak 34,26 persen responden mengetahui adanya situs maupun aplikasi judi online di Indonesia.
Hasil survei yang melibatkan 8.510 responden dari seluruh penjuru Indonesia ini juga mengungkapkan bahwa sebanyak 5,61 persen responden pernah mengakses situs judi online.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mencatat adanya sebanyak 886.719 konten judi slot atau judi online dalam kurun waktu lima tahun terakhir, yakni dari tahun 2018 hingga 2023.
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos BPNT Agustus 2023 dan Status Pencairan di cekbansos.kemensos.go.id
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemutusan akses terhadap judi online menjadi prioritas utama guna mencegah bertambahnya korban akibat kegiatan yang meresahkan ini.