Viral Pemotor Masuk Jalur Busway Debat dengan Sopir TransJakarta, Takut Ditilang hingga Nekat Lawan Arus

- 10 Agustus 2023, 13:23 WIB
Ilustrasi - Bus Transjakarta / Abdulloh Fauzan / Unsplash
Ilustrasi - Bus Transjakarta / Abdulloh Fauzan / Unsplash /

Banyak juga yang menanggapi rendahnya SDM sehingga kejadian tersebut bisa terjadi. Seperti beberapa tanggapan netizen di media sosial instagram mengenai kejadian tersebut.

“Dah salah ngelawan lagi, duhhhh SIM tembakan semua nih” tulis akun @nrh******.

“Jakarta katanya kota besar...metropolitan...eh ternyata masih ada SDM rendah gini,” tulis akun @darin*******.

Baca Juga: Berikut 8 Opsi Gerai Bakso Enak di Sumenep, Silahkan Cek Alamat dan Jam Buka

“Jakarta oh Jakarta, semoga semuanya yang tidak taat aturan diberi hidayah dan kesadaran diri, dan untuk aturan-aturan di jalan semoga bisa ditegakkan tanpa pandang bulu, biar tidak ada konflik,” tulis akun @obe*****.

Perlu diketahui bahwa Busway adalah jalur khusus untuk perlintasan khusus Bus TransJakarta, yang artinya kendaraan lain selain itu dilarang melintas.

Hal ini sudah tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 90 dan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 2 Ayat 7. Dalam kedua Peraturan Daerah tersebut menjelaskan bahwa jalur Busway harus steril dari kendaraan lain.

Baca Juga: 9 Warung Soto di Bogor, Salah Satunya Sediakan Soto Kuning yang Lezat

Bunyi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 90 Ayat 1 tentang transportasi yaitu.

Ayat (1) Setiap kendaraan bermotor selain Bus Angkutan Umum massal berbasis jalan dilarang menggunakan lajur atau jalur khusus Angkutan umum massal berbasis jalan.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah