Viral Pemotor Masuk Jalur Busway Debat dengan Sopir TransJakarta, Takut Ditilang hingga Nekat Lawan Arus

- 10 Agustus 2023, 13:23 WIB
Ilustrasi - Bus Transjakarta / Abdulloh Fauzan / Unsplash
Ilustrasi - Bus Transjakarta / Abdulloh Fauzan / Unsplash /

PR DEPOK - Baru-baru ini media sosial kembali dihebohkan oleh berita perdebatan yang terjadi antara sopir Bus TransJakarta dengan para pemotor yang melawan arus.

Diketahui, pemotor tersebut berada di jalur busway TransJakarta karena takut ditilang hingga nekat lawan arus.

Dilansir PikiranRkayat-Depok.Com dari akun Instagram terang_media, terlihat dalam potongan video amatir yang dibagikan menampilkan sopir bus TransJakarta menegur puluhan pemotor yang nekat lawan arus dan masuk jalur busway yang seharusnya tidak dilintasi oleh kendaraan lain.

Baca Juga: Rekomen! 4 Warung Sate di Kudus, Salah Satu Warung Sediakan Sate Kerbau yang Lezat

Diketahui puluhan pemotor yang nekat lawan arus dan masuk jalur busway tersebut karena takut ditilang polisi yang sedang berjaga di ujung jalan.

Dalam video tersebut terlihat sopir bus TransJakarta berdebat dan merasa kesal kepada pemotor tersebut karena telah menghambat jalan. Peristiwa tersebut terjadi pada Hari Rabu, 9 Agustus 2023 pagi di jalur Busway Jatinegara, Jakarta Timur.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TERANG MEDIA (@terang_media)

Akibat kejadian tersebut, lalu lintas di Jatinegara, Jakarta Timur sempat terhambat. Karena kejadian tersebut viral di media sosial banyak menuai berbagai tanggapan dari netizen, banyak yang ikut kesal dan menyayangkan kesadaran warga Jakarta.

Baca Juga: Makin Jadi! PSG Kini Hapus Penjualan Jersey Kylian Mbappe di Toko Merchandise

Banyak juga yang menanggapi rendahnya SDM sehingga kejadian tersebut bisa terjadi. Seperti beberapa tanggapan netizen di media sosial instagram mengenai kejadian tersebut.

“Dah salah ngelawan lagi, duhhhh SIM tembakan semua nih” tulis akun @nrh******.

“Jakarta katanya kota besar...metropolitan...eh ternyata masih ada SDM rendah gini,” tulis akun @darin*******.

Baca Juga: Berikut 8 Opsi Gerai Bakso Enak di Sumenep, Silahkan Cek Alamat dan Jam Buka

“Jakarta oh Jakarta, semoga semuanya yang tidak taat aturan diberi hidayah dan kesadaran diri, dan untuk aturan-aturan di jalan semoga bisa ditegakkan tanpa pandang bulu, biar tidak ada konflik,” tulis akun @obe*****.

Perlu diketahui bahwa Busway adalah jalur khusus untuk perlintasan khusus Bus TransJakarta, yang artinya kendaraan lain selain itu dilarang melintas.

Hal ini sudah tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 90 dan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 2 Ayat 7. Dalam kedua Peraturan Daerah tersebut menjelaskan bahwa jalur Busway harus steril dari kendaraan lain.

Baca Juga: 9 Warung Soto di Bogor, Salah Satunya Sediakan Soto Kuning yang Lezat

Bunyi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 90 Ayat 1 tentang transportasi yaitu.

Ayat (1) Setiap kendaraan bermotor selain Bus Angkutan Umum massal berbasis jalan dilarang menggunakan lajur atau jalur khusus Angkutan umum massal berbasis jalan.

Ayat (7) Kendaraan bermotor roda dua atau lebih dilarang memasuki jalur busway.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah