Soal Kesalahan Cetak, LPMQ Beri Tanggapan

- 13 Agustus 2023, 12:47 WIB
Lembaran mushaf Al-Qur'an surah Al Khafi ayat 8 kembali beredar di media sosial.
Lembaran mushaf Al-Qur'an surah Al Khafi ayat 8 kembali beredar di media sosial. /Sumber : Kementerian Agama/

PR DEPOK - Isu terkait kesalahan cetak dalam mushaf Badan Wakaf Al Qur'an masih menjadi perhatian masyarakat. Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ), bagian dari Kementerian Agama Republik Indonesia, telah merilis pernyataan untuk memberikan penjelasan serta arahan kepada masyarakat terkait permasalahan ini.

Tertuang dalam siaran pers Nomor: B-761/LPMQ.01/HM.02/04/2022 Kesalahan Cetak pada Mushaf Badan Wakaf Al-Qur'an (BWA) Sehubungan dengan informasi yang disebarluaskan melalui media sosial terkait kesalahan pada mushaf yang diterbitkan oleh Badan Wakaf Al-Qur'an (BWA). Yaitu pada surah Al-Kahf/18 ayat 8.

Baca Juga: 6 Alamat Bakso Berkuah Segar dan Gurih di Purbalingga, Lezatnya Tidak Bisa Dilupakan

Kesalahan cetak ini awalnya diterbitkan oleh Badan Wakaf Al-Qur'an (BWA), dan hasil cetaknya berasal dari penerbit Mulia Abadi Bekasi.

Namun, dalam penerbitan ini tidak melalui proses pentashihan LPMQ untuk memastikan keakuratan teks.

Salah satu poin penting yang ditegaskan dalam pernyataan LPMQ adalah adanya Surat Tanda Tashih (STT) pada mushaf tersebut, yang sebenarnya ditujukan untuk mushaf Ar-Rahman dari penerbit yang sama, yaitu Mulia Abadi Bekasi.

Baca Juga: Drakor Moving Kapan Tayang? Berikut Link Nonton Episode 8-20

Ini mengindikasikan bahwa masalah bukan hanya terkait kesalahan cetak pada teks, tetapi juga terkait proses penandaan.

Menurut Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan, dan Peredaran Mushaf Al-Qur'an, LPMQ telah mengambil tindakan yang sesuai dengan kewenangannya.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x