Polusi Udara di DKI Jakarta Memburuk, Pemerintah Bakal Adakan WFH

- 14 Agustus 2023, 19:26 WIB
Pemprov DKI Jakarta rencanakan WFH.
Pemprov DKI Jakarta rencanakan WFH. /PIXABAY/Startupstockphotos

“Kami usulkan kalau di Jakarta untuk kendaraan 2400cc lebih baik disiplin pakai Pertamax Turbo” Ujarnya.

Heru menjelaskan, Pemprov DKI juga akan mempertegas aturan bagi pengelola gedung bertingkat di Jakarta untuk membangun gedung berkonsep hijau( green building).

Baca Juga: 5 Shio Paling Beruntung Selama Seminggu ke Depan 14–20 Agustus 2023, Kamu Termasuk?

Untuk mengatasi kondisi udara yang buruk dan emisi yang relatif tinggi, Pemprov DKI Jakarta telah menambah 800 lahan terbuka hijau sejak Oktober tahun lalu dan menanam 216.000 pohon dengan ketinggian minimal 3 meter.

“Dan kegiatan ini juga diminta oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada pemerintah daerah untuk memperkuat uji emisi, uji petik, peraturan yang sudah ada, tinggal diletakan di titik-titik tertentu bersama-sama dengan Dishub dan Polda Metro dan KLHK,” kata Budi.

Dalam rapat hari ini, Jokowi memberikan sejumlah instruksi kepada para menterinya hingga gubernur untuk penanganan polusi udara di Jakarta yang semakin mengkhawatirkan. Rapat tersebut dipimpin oleh Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Senin, 14 Agustus 2023.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Warung Soto di Demak, Ada Soto Kerbau hingga Soto Kwali

Pada rapat hari ini, Jokowi memberikan beberapa arahan kepada para menterinya hingga gubernur untuk mengatasi polusi udara yang semakin meningkat di Jakarta. Rapat dipimpin Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Senin, 14 Agustus 2023.

Dalam pembukaan rapat, Jokowi menjelaskan kualitas udara di DKI Jakarta berada di angka 105 pada dengan keterangan tidak baik bagi kesehatan. Menurut Jokowi, hal itu disebabkan musim kemarau yang berlangsung selama tiga bulan terakhir, emisi dari transportasi, serta aktivitas industri di Jabodetabek, terutama yang menggunakan batu bara di sektor manufaktur.

Aturan tersebut berlaku wajib di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Sementara di sektor swasta, kebijakan WFH disebutnya bersifat imbauan.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah