Apa Itu '4 in 1'? Solusi Atasi Polusi Udara Jakarta

- 15 Agustus 2023, 17:24 WIB
Polusi udara Jakarta kian mengkhawatirkan, pemerintah berencana menerapkan kebijakan “4 in 1” bagi mobil yang melintas di Jabodetabek.*
Polusi udara Jakarta kian mengkhawatirkan, pemerintah berencana menerapkan kebijakan “4 in 1” bagi mobil yang melintas di Jabodetabek.* /ANTARA FOTO/Arif Firmansyah//

PR DEPOK - Polusi udara Jakarta kian mengkhawatirkan, pemerintah berencana menerapkan kebijakan “4 in 1” bagi mobil yang melintas di daerah Jabodetabek, sebagai salah satu cara mengurangi polusi udara di Jakarta.

 

Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, setelah menggelar rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta, pada Senin, 14 Agustus 2023.

"Dipertimbangkan untuk membuat '3 in 1' itu jadi '4 in 1'. Jadi katakanlah yang dari Bekasi, Tangerang, dan Depok, mereka bersama ke kantor gantian mobilnya sehingga jumlahnya menurun,” jelasnya.

Dulu sistem “3 in 1” sempat masif diterapkan di Jakarta, sistem ini merupakan pembatasan mobil dengan kriteria mobil diizinkan melintas di daerah tertentu, jika dipakai minimal oleh tiga orang dalam waktu yang bersamaan.

Baca Juga: CPNS 2023 Dibuka, 6 Dokumen Ini Wajib Ada Apa Saja?

Menurut Budi, pertimbangan pemberlakuan “4 in 1” disebabkan tingkat utilitas kendaraan di Jabodetabek, hanya dipakai oleh satu atau dua orang per kendaraan.

Hal ini, menyebabkan jumlah kendaraan semakin tinggi, sehingga jumlah emisi gas buang ke udara semakin meningkat.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah