CPNS 2023 Dibuka, 6 Dokumen Ini Wajib Ada Apa Saja?

- 15 Agustus 2023, 17:22 WIB
Berikut ini info soal pendaftaran CPNS 2023 dan dokumen yang diperlukan.
Berikut ini info soal pendaftaran CPNS 2023 dan dokumen yang diperlukan. /BKN/Instagram

PR DEPOK - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan momen yang dinantikan oleh ribuan orang setiap tahunnya.

Seleksi CPNS 2023 membawa peluang baru bagi Anda yang ingin bergabung dengan sektor pemerintahan.

Namun, beberapa dokumen wajib ini harus Anda siapkan sebelum melanjutkan proses pendaftaran CPNS 2023.

Baca Juga: 5 Sate Paling Enak di Purbalingga, Rasanya Mantul!

Diketahui Badan Kepegawaian Negara telah mengumumkan penerimaan CPNS 2023 yang akan dibuka pada pertengahan September mendatang.

Adapun lowongan CPNS 2023 tersedia dengan kuota yang terbatas meski rekrutmen dibuka untuk umum.

Terdapat beberapa formasi CPNS 2023 yang akan dibuka antara lain Kejaksaan, Kehakiman, Intelijen, Dosen dan Talenta digital.

 

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x