CPNS 2023 Dibuka, 6 Dokumen Ini Wajib Ada Apa Saja?

- 15 Agustus 2023, 17:22 WIB
Berikut ini info soal pendaftaran CPNS 2023 dan dokumen yang diperlukan.
Berikut ini info soal pendaftaran CPNS 2023 dan dokumen yang diperlukan. /BKN/Instagram

Baca Juga: Enak dan Gurih, 7 Rekomendasi Bakso di Banjarnegara Ini Berasa Banget Dagingnya!

Bagi Anda yang tertarik mengikuti seleksi CPNS 2023, simak dokumen wajib yang diperlukan untuk daftar CPNS 2023.

Dokumen-dokumen ini bukan hanya berfungsi sebagai syarat administratif, tetapi juga sebagai bukti kelayakan dan kompetensi Anda sebagai CPNS 2023..

Berikut 6 dokumen wajib yang harus ada dalam persiapan pendaftaran CPNS 2023.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Buka Loker 5 Posisi D3, Begini Syaratnya

1. Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai

Fotokopi ijazah dan transkrip nilai merupakan dokumen terpenting yang menunjukkan tingkat pendidikan dan prestasi akademik Anda.

Ijazah akan membuktikan bahwa Anda telah menyelesaikan program pendidikan tertentu, sementara transkrip nilai menggambarkan rincian nilai selama studi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok, 16 Agustus 2023: Bakatmu Akan Membawa Kemajuan Besar dalam Karier

Instansi penerima CPNS akan memverifikasi kesesuaian ijazah, transkrip nilai, dan syarat pendidikan yang Anda daftar.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah