Seleksi CPNS dan PPPK Segera Dibuka, Pemerintah Tetapkan 80 Persen Formasi untuk Tenaga Non-ASN, Ini Jadwalnya

- 5 Agustus 2023, 22:05 WIB
Simak informasi soal seleksi CPNS dan PPPK yang akan segera dibuka, ada 80 persen formasi untuk tenaga non-ASN.
Simak informasi soal seleksi CPNS dan PPPK yang akan segera dibuka, ada 80 persen formasi untuk tenaga non-ASN. /Tangkap layar SSCASN/

PR DEPOK - Pemerintah telah membuka lowongan untuk para CPNS dan PPPK, dan telah menetapkan formasi sebanyak 572.496 baik untuk Aparatur Sipil Negara Nasional (ASN) untuk data per 1 Agustus 2023.

Jumlah tersebut untuk formasi 72 Instansi Pemerintah Pusat sebnyak 78.862 ASN, dan Pemerintah Daerah sebanyak 493.634 ASN.

Alokasi formasi ASN untuk Pemerintah Pusat sebanyak 28.903 untuk CPNS, dan 49.959 untuk PPPK. Adapun untuk Pemerintah Daerah khusus dialokasikan sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, 42.826 PPPK Teknis.

Abdullah Azwar Anas, Menteri PANRB mengatakan bahwa proses seleksi yang akan diselenggarakan pada bulan September 2023 tersebut, diharapkan dapat dijalankan secara adil, tanpa ada nepotisme di dalamnya.

Baca Juga: 7 Drama dan Film Korea yang Dibintangi Aktris Kim Tae Ri, Ada yang Diangkat dari Kisah Nyata

"Terima kasih kepada instansi yang sudah menyampaikan usulan formasi, semoga proses seleksi berjalan lancar. Kami menjamin semuanya fair, nerdampak yang bisa dirasakan oleh masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo," katanya pada Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023, di Jakarta pada Kamis 3 Agustus 2023, yang turut dihadiri juga oleh para Pejabat Negara Kepegawaian se-indonesia.

Pada rapat koordinasi Pengadaan ASN 2023 yang dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang mewakili Joko Widodo, daan dihadiri juga Menteri Pendidikan, Kebudayan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim, serta Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksosno Harbuwono, Anas juga mengatakan bahwa terdapat sejumlah arah kebijakan pada rekrutmen ASN 2023.

Selanjutnya apa saja Arah Kebijakan ASN 2023 itu?

Berikut PikiranRakyat-Depok.Com merangkum informasi dari menteri PANRB, dilansir dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x