Formasi CPNS dan PPPK 2023 Sudah Diumumkan, Kuota untuk Tenaga Honorer Lebih Banyak

- 8 Agustus 2023, 13:52 WIB
Resmi Rilis! Cek Formasi CPNS 2023 dan PPPK.
Resmi Rilis! Cek Formasi CPNS 2023 dan PPPK. /BKN

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sudah mengumumkan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari website resmi Kemenpan RB, formasi ASN 2023 totalnya sebanyak 572.496 untuk 72 instansi pemerintah.

Berdasarkan jumlah itu, kuota pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

Baca Juga: Seuhah Pisan! Ini 10 Lokasi Warung Seblak di Ciamis, Dijamin Bikin Ketagihan

Adapun formasi CPNS 2023 hanya pada tingkat pemerintah pusat, sedangkan tidak ada untuk pemerintah daerah.

Rincian formasi CASN 2023 pemerintah pusat sebanyak 28.903 kuota untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK. Sementara formasi CASN pemerintah daerah, kuota PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.

Sebenarnya, Kemenpan RB telah menetapkan sebanyak 1.030.751 kebutuhan ASN nasional tahun 2023. Namun, sejumlah instansi termasuk beberapa pemda tidak mengoptimalkan usulan formasinya.

Baca Juga: 8 Opsi Gerai Mie Ayam di Pamekasan, Silahkan Cicipi Pangsit Mie Ayam Tidar 238

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah