Hore! Presiden Jokowi Usulkan Kenaikan Gaji ASN, TNI, Polri dan Pensiunan di RAPBN 2024

- 16 Agustus 2023, 16:20 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, maupun pensiunan.*
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, maupun pensiunan.* /ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA

PR DEPOK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, maupun pensiunan. Hal ini disampaikan saat sidang Rancangan Aggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024, yang diselenggarakan di gedung MPR/DPR/DPD RI, pada Rabu, 16 Agustus 2023.

 

Melalui pidatonya di sidang RAPBN 2024, Presiden Jokowi mengusulkan gaji ASN, TNI, dan Polri naik sebesar 8 persen. Tak luput, gaji pensiunan diharapkan bisa naik mencapai angka 12 persen.

Diungkapkan Presiden Jokowi dalam sidang RAPBN 2024, adanya kenaikan gaji bagi ASN, TNI, dan Polri, diharapkan bisa meningkatkan kinerja lebih profesional, kompeten, dan berintegritas.

"Mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN, TNI, dan Polri di pusat maupun daerah sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen," ujar Presiden Jokowi, dilansir dari Antara.

Baca Juga: Behind Your Touch Episode 3 Tayang Kapan? Sinopsis, Tanggal, dan Link Nonton Sub Indo

Pada sidang RAPBN ini, Presiden Jokowi menjelaskan perjalananan transformasi akan efektif, jika reformasi dan birokrasi diperkuat. Adanya birokrasi reformasi, diharapkan dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah lebih baik.

Presiden Jokowi menegaskan perjalanan reformasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Salah satunya dengan kenaikan gaji, namun harus dikembangkan dengan kinerja dan produktivitas yang seimbang.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x