Selebgram Bandung Ditangkap Atas Kasus Promosi Judi, Ini Dampak Negatif Promosi Judi Online di Media Sosial

- 23 Agustus 2023, 22:00 WIB
Selebgram Bandung ditangkap sebab promosikan judi, berikut ini dampak negatif mempomosikan judi online di media sosial.
Selebgram Bandung ditangkap sebab promosikan judi, berikut ini dampak negatif mempomosikan judi online di media sosial. /Dok. PMJ News

PR DEPOK - Dua selebgram Bandung berinisial AF dan DS telah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung. Mereka diamankan karena terlibat dalam promosi aktif judi online melalui akun media sosial mereka.

 

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan bahwa tindakan ini telah meresahkan masyarakat dan melanggar hukum yang mengatur tentang informasi dan transaksi elektronik.

"Para pelaku mempromosikan judi online pada story akun media sosial" tulis akun instagram @infobandungkota dikutip PikiranRakyat-Depok.com.

Keduanya diduga telah mempromosikan situs judi online selama lebih dari setahun, dengan keuntungan yang cukup signifikan, mencapai antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per bulan.

Baca Juga: Kelezatan Bakso Klaten: 13 Tempat Makan yang Porsinya Pas!

Meskipun tindakan ini mungkin tampak menguntungkan secara finansial, namun dampak negatifnya terhadap masyarakat dan moralitas sangatlah besar.

Promosi judi online oleh selebgram tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moralitas masyarakat dan berpotensi menghancurkan kesehatan mental individu. Dampak negatif dari tindakan ini membawa konsekuensi jauh lebih besar daripada manfaat finansial yang mungkin diperoleh.

Promosi judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat memberikan dampak buruk bagi masyarakat. Berikut adalah beberapa dampak negatif dari promosi judi online di media sosial:

1. Meningkatnya Ketergantungan Judi

Baca Juga: Skema Penyaluran Baru, Berapa Nominal Bansos PKH Tahap 3 2023 yang Cair untuk 2 Bulan?

Promosi judi online dapat memicu peningkatan jumlah orang yang mencoba judi secara online. Ini dapat berujung pada ketergantungan judi yang serius, yang berpotensi merusak kehidupan sosial, ekonomi, dan psikologis para penjudi.

2. Merusak Moralitas dan Etika

Promosi judi oleh selebgram yang memiliki banyak pengikut dapat memberikan kesan bahwa berjudi adalah hal yang diterima secara sosial dan dapat mengubah pandangan masyarakat terhadap aktivitas tersebut. Hal ini merusak nilai-nilai moral dan etika dalam masyarakat.

3. Gangguan Kesehatan Mental

Baca Juga: Sedap! Ini 9 Kuliner Bakso dan Mie Ayam di Sragen yang Paling Diminati, Ini Alamatnya

Keterlibatan dalam judi dapat menyebabkan stres, kecemasan, dan masalah kesehatan mental lainnya. Mempromosikan judi online dapat memberikan dorongan kepada individu yang rentan untuk terlibat dalam perilaku berisiko ini.

4. Penyebaran Penipuan dan Kecurangan

Dunia judi online sering kali rentan terhadap penipuan dan kecurangan. Memiliki selebgram yang mempromosikan situs judi dapat membuka pintu bagi penyebaran aktivitas ilegal dan merugikan.

5. Pengaruh Buruk Terhadap Generasi Muda

Baca Juga: Cara Download Video YouTube Terbaru 2023 dari Situs SaveFrom.net, Ini Langkah-langkahnya

Selebgram memiliki pengaruh besar terhadap generasi muda. Jika mereka mempromosikan judi, hal ini dapat memberikan pesan yang salah kepada generasi muda tentang apa yang dianggap sebagai perilaku yang dapat diterima.

Tindakan pelaku yang mempromosikan judi online di media sosial ini melanggar Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hukuman yang diancamkan adalah kurungan selama 6 tahun.

Dalam menghadapi perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial yang semakin luas, penting bagi individu, terutama mereka yang memiliki pengaruh besar di platform online, untuk mempertimbangkan dampak sosial dari tindakan dan promosi mereka.

Kasus penangkapan selebgram Bandung ini harus menjadi pengingat bagi semua orang akan tanggung jawab mereka dalam memanfaatkan media sosial dengan bijak, mendukung nilai-nilai positif, dan menghindari aktivitas ilegal serta merugikan.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Instagram @infobandungkota


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah