Skema Penyaluran Baru, Berapa Nominal Bansos PKH Tahap 3 2023 yang Cair untuk 2 Bulan?

- 23 Agustus 2023, 21:52 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH tahap 3 2023.
Ilustrasi penyaluran bansos PKH tahap 3 2023. /FransiscoCarollio/ANTARA FOTO

PR DEPOK – Ketahui informasi mengenai skema penyaluran baru bansos PKH tahap 3 2023 dan nominal terbaru yang cair untuk dua bulan.

Menyusul pemberitahuan mengenai adanya skema penyaluran bansos PKH tahap 3 2023 terbaru, nominal bansos yang akan diterima masyarakat pun ikut berubah.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos, salah satu skema penyaluran baru bansos PKH tahap 3 2023 yang akan diterapkan adalah penyaluran per dua bulan.

Baca Juga: Gurih Pol! 11 Rumah Makan di Klaten Paling Joss, Simak Lokasinya

Adapun penyaluran bansos PKH tahap 3 2023 per dua bulan ini hanya berlaku untuk lembaga bayar Bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN atau BSI.

Tidak seperti nominal bansos PKH tahap 3 2023 sebelumnya, ada sedikit perubahan yang terjadi pada penyaluran bansos per dua bulan ini. Salah satu yang berubah adalah nominal bansos yang akan diterima oleh masing-masing penerima.

Agar lebih jelas, berikut nominal bansos PKH tahap 3 2023 yang cair untuk dua bulan yang berlaku untuk lembaga bayar Bank Himbara dan BSI.

Baca Juga: Menggoda Selera! 7 Tempat Makan Ayam Bakar di Klaten yang Rasanya Recommended Banget!

1. Disabilitas: Rp400.000 per dua bulan atau Rp2,4 juta per tahun

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah