PR DEPOK – Ketahui informasi mengenai skema penyaluran baru bansos PKH tahap 3 2023 dan nominal terbaru yang cair untuk dua bulan.
Menyusul pemberitahuan mengenai adanya skema penyaluran bansos PKH tahap 3 2023 terbaru, nominal bansos yang akan diterima masyarakat pun ikut berubah.
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos, salah satu skema penyaluran baru bansos PKH tahap 3 2023 yang akan diterapkan adalah penyaluran per dua bulan.
Baca Juga: Gurih Pol! 11 Rumah Makan di Klaten Paling Joss, Simak Lokasinya
Adapun penyaluran bansos PKH tahap 3 2023 per dua bulan ini hanya berlaku untuk lembaga bayar Bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN atau BSI.
Tidak seperti nominal bansos PKH tahap 3 2023 sebelumnya, ada sedikit perubahan yang terjadi pada penyaluran bansos per dua bulan ini. Salah satu yang berubah adalah nominal bansos yang akan diterima oleh masing-masing penerima.
Agar lebih jelas, berikut nominal bansos PKH tahap 3 2023 yang cair untuk dua bulan yang berlaku untuk lembaga bayar Bank Himbara dan BSI.
Baca Juga: Menggoda Selera! 7 Tempat Makan Ayam Bakar di Klaten yang Rasanya Recommended Banget!
1. Disabilitas: Rp400.000 per dua bulan atau Rp2,4 juta per tahun