PKH Tahap 3 Sudah Cair Agustus 2023 dengan Dua Skema Penyaluran, Dana Bantuan Dikurangi?

- 23 Agustus 2023, 15:43 WIB
Ilustrasi pencairan PKH tahap 3 2023.
Ilustrasi pencairan PKH tahap 3 2023. /ANTARA/Ari Bowo Sucipto/

PR DEPOK - Penyaluran bantuan PKH tahap 3 sudah cair dan mulai disalurkan bulan Agustus 2023 di sebagian wilayah. Pencairan untuk yahap 3 seperti yang sudah dijadwalkan sebelumnya yaitu untuk periode Juli hingga September.

Namun, pada penyaluran PKH tahap 3 kali ini ada perbedaan dalam penyaluran bantuan PKH, yakni disalurkan dengan 2 skema. Seperti dilansir dari surat dari Kementrian Sosial Nomor: 1450/3.4/BS.01.00/8/2023, yang berisi tentang sosialisasi terkait skema penyaluran bantuan dan besaran bantuan yang diterima KPM.

Disebutkan bahwa pada penyaluran Bulan Juli sampai dengan Desember 2023, penyaluran bantuan PKH akan dibagi menjadi 2 skema penyaluran, di antaranya sebagai berikut.

Baca Juga: Sinopsis Film Gran Turismo, Kisah Nyata Seorang Gamers Jadi Pembalap Mobil Profesional

- Penyaluran Per Triwulan berlaku untuk penyaluran melalui PT. POS

- Penyaluran Per Dua Bulan, berlaku untuk penyaluran melalui Bank Himbara dan BSI

Bagi KPM yang menerima bantuan PKH menjadi per dua bulan, akan mendapat penyesuaian jadwal penyaluran dan besaran yang diterima.

Kementerian sosial meminta kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota untuk memberikan sosialisasi dan meneruskan kepada pendamping PKH terkait penyesuaian jadwal dan besaran bantuan kepada KPM.

Baca Juga: Top 7 Rumah Makan Enak yang Terlaris di Lebak Banten, Catat Lokasi dan Ratingnya

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x