PR DEPOK – Berikut informasi mengenai skema baru penyaluran bansos PKH tahap 3 2023.
Bansos PKH tahap 3 2023 kini telah memiliki skema penyaluran baru, yang mana skema penyaluran baru ini akan berlaku untuk periode pencairan Juli hingga Desember 2023.
Adapun skema baru penyaluran bansos PKH tahap 3 2023 ini terletak pada nominal yang akan diterima oleh masing-masing masyarakat penerimanya.
Baca Juga: Manchester United Ketipu Investasi Bodong, Mason Mount Harus Absen hingga September
Merujuk pemberitahuan resmi Kemensos, akan ada dua skema penyaluran baru yang akan diterapkan untuk penerima bansos PKH tahap 3 2023.
Skema penyaluran baru bansos PKH tahap 3 2023 yang pertama adalah cair per triwulan, skema ini berlaku untuk lembaga bayar PT Pos Indonesia.
Sementara skema penyaluran baru bansos PKH tahap 3 2023 yang kedua yaitu cair per dua bulan berlaku untuk lembaga bayar Bank Himbara dan BSI.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Pempek Enak dan Gurih di Depok, Catat Alamat dan Jam Bukanya
Kedua skema penyaluran bansos PKH tahap 3 2023 tersebut memiliki nominal yang berbeda-beda. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah daftarnya.